Arsip untuk kategori: ‘Konsultan Pajak’

Selamat Datang di Tinna Consulting – Member of IKPI (Ikatan Konsultan Pajak Indonesia)

Percayakan setiap kinerja keuangan anda sebagai pribadi / perorangan / profesional / toko maupun aneka bentuk badan hukum seperti CV, PT, Yayasan, Bank, Koperasi, BUMN, BUMD dan B U T juga aneka jenis bentuk kursus, sekolah, kantor, pabrik, swalayan, asuransi, organisasi baik swasta maupun pemerintah dan LSM serta lainnya baik jasa, produk umum maupun pertanian / perkebunan, kehutanan, pertambangan, tekstil, kimia, kontraktor bengkel, cafe / resto, butik / garment dan apapun bidang usaha anda pada TINNA CONSULTING (Konsultan Pajak & Keuangan).

Sesuai dengan peraturan yaitu UU KUP (Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan) setiap kegiatan usaha maupun non usaha wajib melaksanakan pembukuan secara rutin sebagai dasar pelaporan periodik kegiatannya kepada pemerintah yaitu kantor pajak sebagai bagian dari departemen keuangan di Indonesia baik anda perorangan, non kegiatan usaha , demikian pula yang berkaitan dengan kegiatan usaha.

Anda dapat segera menghubungi TINNA CONSULTING (Konsultan Pajak dan Keuangan) dimanapun anda berada apakah di Ibu Kota Jakarta, Bogor dan sekitarnya seperti Cianjur, Cipanas, Puncak, Sukabumi, Tasik, Banten, Citeureup, Cibinong, Gunung Putri, Sentul, Cibubur dan Jabodetabeke pada umumnya seperti Bekasi, Tangerang, Krawang, Depok juga di area lainnya (kota maupun daerah/desa) baik Jawa Barat maupun Indonesia pada umumnya untuk dapat dilayankan segala atau beberapa kebutuhan kinerja keuangan anda sejak pencatatan keuangan, pelaporan keuangan maupun perpajakan serta kebutuhan modal usaha dan penyeliaannya (internal auditing).

  • Share/Bookmark

Tax Services by Tinna

Services to be served by TINNA  CONSULTING are  available  for all your activities, various  kind of activities  such as :

  • PERSONAL
  • COMPANY
  • CORPORATION
  • PRIVATE
  • PUBLIC
  • GOVERNMENT
  • NGO
  • GOODS
  • SERVICES
  • TRADE
  • PRODUCTION
  • MANUFACTURING
  • FRANCHISE
  • BUSINESS
  • EDUCATION
  • ENTERTAINMENT
  • SOCIAL
  • MEDICAL
  • CHEMICAL
  • CONSTRUCTION
  • AGRICULTURE
  • FORESTRY
  • FISHERY
  • ETC.

Overall taxes are able to be covered by TINNA CONSULTING on  your optional / choices  :

WITHOLDING  -  TAX

TAXES   TO  BE  CUT   BY  ANOTHER
for  example  :   employee  deducted tax  by  the employer

OR  TAXES   WE  HAVE  TO  CUT

for  example  :   when  we  pay  some  money  to rent place, we have  to  cut  10 %  the tax the  payee  receive  only  90 $ and  we  the payer  must pay the tax 10 %  to bank

# INCOME – TAX

for  personal
for  corporate /  for  company
for  permanent establishment =  a  company  abroad

being taxed  according  the  local  tax regulation specially for  permanent  establishment, we have to look for the tax treaty  between the  both  countries engaged  to  avoid  the double taxation.

The  tax treaties called  D T A  =  DOUBLE TAX AGREEMENT

VAT  ( VALUE  ADDED  TAX  )

Usually  the  rate  or tarif for V A T  is  10  percent  from  the  basic To get  the  value added tax,  the one  who gives goods or services, publish a-tax-invoice for  example  when  we  buy   somethings  in  a supermarket, we receive a simple tax invoice  that  the price usually  include the VAT

  • Share/Bookmark

Aneka Kinerja Perpajakan & Konsultan Pajak

TINNA CONSULTING melayani aneka kinerja perpajakan untuk segala macam jenis usaha anda seperti:

Koreksi Fiskal

Laporan Keuangan Fiskal

Kalkulasi Pajak (PPN, PPh 21, PPh 25,  dll)

Pengisian SSP (Surat Setoran Pajak)

Pengisian SPM (Surat Pemberitahuan Masa) setiap bulan

Penyetoran Pajak ke KPP

Guidance Pajak setiap bulan

NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

PKP (Pengusaha Kena Pajak)

Pelatihan Operasional Harian

dan lain-lain

Jika anda sedang mencari konsultan pajak untuk di Jakarta dan seluruh daerah di Indonesia, silakan segera menghubungi Tinna Consulting (Konsultan Pajak Terdaftar).

  • Share/Bookmark

Tinna Accounting Services

For Anykind of Businesses:

Personal, Private, Shop, Outlet, Agent, Hotel, Contractor, Factory, Dealer, Office, Clinic, Work Shop, Factory, Professional, Pharmacy, School, Dealer, Goverment, etc.

  • Book-Keeping
  • Balance Sheet
  • Income Statement
  • Credit-Proposal
  • Auditing
  • Training
  • Taxation
  • Consultation
  • Management
  • Advertising
  • Secretarial
  • Marketing
  • Inventory
  • Accounting
  • Administration
  • Estimation
  • Break-Even
  • Analysis
  • Controlling
  • Calculation
  • System
  • Education
  • Employment
  • Costing
  • Procedure
  • Front-Office

TINNA CONSULTING melayani secara optimal semua kebutuhan kinerja keuangan anda, baik sekolah, kursus, aneka jenis organisasi, yayasan, koperasi, juga untuk perorangan apakah dalam bentuk warung, outlet, wartel, apotik, supplier, modiste, pangkas rambut, aneka profesi guru, dokter, manajer, arsitek, pegawai, usaha rumahan, dll.

Demikian pula untuk aneka bentuk kegiatan lain seperti pabrik, eksport-import, waralaba, lembaga keuangan seperti bank, usaha finance, anjak piutang, ekspedisi, industri, transportasi, pengembang, sejak ukuran sangat kecil, pribadi, sampai dengan usaha daerah, lokal maupun nasional datang saja kepada TINNA CONSULTING

  • Share/Bookmark

Simpan Waktu Anda yang Berharga !

Simpan Waktu Anda yang Berharga – Serahkan Pekerjaan Rutin pada Tinna Consulting

Simpan Waktu Anda!STAFF Internal Perusahaan  tidak perlu repot antri  di bank  juga  perusahaan atau sebagai pribadi atau perorangan juga untuk setiap badan usaha dan badan non usaha tidak lagi membuang waktunya  dengan menunggu di depan loket kentor pos persepsi dan / atau bank persepsi  untuk bersabar menanti giliran teller bank atau petugas dinas jaga pajak pada kantor pos persepsi.

Percayakan setiap pembayaran pajak anda  yaitu :

  1. Pajak  rutin   setiap bulan,  setiap tahun, dan  insidentil
    (PPh 25, PPh 21, PPN,  witholding tax (potong-pungut)  seperti  PPh ps  4 (2), dan lainnya kepada rekening penitipan pajak-pajak dari TINNA Consulting khusus pada bank persepsi penerima layanan khusus aneka pajak
  2. Anda tinggal transfer dari  lokasi mana saja dan bank mana saja kepada rekening titipan pajak-pajak  TINNA Consulting ,
  3. Semua layanan pembayaran pajak anda dilayankan oleh TINNA Consulting

Andaikan untuk kegiatan anda kerapkali berhubungan dengan kegiatan formulir perpajakan apakah SSP (Surat Setoran Pajak), SPT (Surat Pemberitahuan), kegiatan potong pungut untuk misalnya pembayaran gaji / upah karyawan/ti, pemotongan pajak atas pembayaran sewa tempat dan sewa lainnya, walaupun anda maupun kegiatan organisasi anda bukan termasuk jenis kegiatan usaha, serta aneka bentuk kegiatan lainnya baik Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Pengisian Faktur Pajak, dan yang lain; percayakan semua kinerja anda tersebut diatas serta lainnya hanya kepada TINNA Consulting baik untuk PELATIHAN bagi keperluan daily operational activity internal untuk segala kegiatan maupun pengelolaan setiap bulan.

Bergabunglah bersama TINNA Consulting!

  • Share/Bookmark

Manfaat Layanan TINNA Consulting

Beberapa telah menerima manfaat dari layanan TINNA CONSULTING, diantaranya :

  1. Konsultasi Akuntansi kepada insinyur teknik informatika
  2. Pelaporan Pajak setiap bulan untuk usaha service dan penjualan computer
  3. Penyusunan Sistem dan Operasional Prosedur untuk usaha kontraktor
  4. Pelatihan Pajak Aplikatif untuk kegiatan operasional harian bagi bengkel mekanik dan juga telah dilayankan sesuai kebutuhan lembaga sertifikasi pertanian organik.
  5. Penyusunan Laporan Internal Audit  usaha pembibitan tanaman untuk pengajuan tender kehutanan
  6. Laporan Keuangan untuk pengajuan kredit kepada bank dari usaha pengembangan perumahan
  7. Konsultasi untuk Proposal Launching pengarang cerita
  8. Konsultasi Perpajakan secara rutin untuk kursus bahasa asing dan usaha perdagangan bahan kimia
  9. Neraca dan Rugi Laba untuk usaha bengkel pemasok jasa pakan ternak
  10. Perekrutan Pegawai showroom sejak advertensi, testing, wawancara s/d pelatihan kerja
  11. Pengurusan proses perolehan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) bagi sejumlah pembeli KPR (Kredit Perumahan Rakyat), bagi selibriti juga bagi keperluan kredibilitas usaha bengkel seperti cakupan SIUP dan TDI, baik untuk keperluan pribadi dan untuk usaha.
  12. Guidance untuk proses menjadi PKP (Pengusaha Kena Pajak)
  13. Konsultan bagi legalisasi studio musik di Sentul City
  14. Kalkulasi dan Pengisian formulir pajak secara rutin untuk sekolah, dll
  15. Dan lainnya

Dimanapun lokasi anda, kinerja pajak dapat dilaporkan oleh TINNA CONSULTING melalui pengiriman pos terdekat sesuai petunjuk dari departemen keuangan yaitu dirjen pajak.

Segera bergabung bersama TINNA CONSULTING! Hubungi nomor dan email di atas.

  • Share/Bookmark