Tentang Tinna Consulting

Detail layanan Kami

TINNA CONSULTING

Melayani Jabodetabek, Batam,  Sabang, Pontianak, Ponorogo, Temanggung, Badung,  Bali, Jawa Barat,   Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, Sulewesi, Irian, dll

Percayakan setiap kebutuhan keuangan Anda sebagai pribadi/perorangan/profesional/toko maupun aneka bentuk badan hukum seperti CV, PT, Yayasan, Bank, Koperasi, BUMN, BUMD, dan BUT, juga aneka jenis kursus, sekolah, kantor, pabrik, swalayan, asuransi, organisasi baik swasta maupun pemerintah, dan LSM, serta lainnya.

Selain itu, baik jasa, produk umum maupun pertanian/perkebunan, kehutanan, pertambangan, tekstil, kimia, kontraktor bengkel, cafe/resto, butik/garment, dan apa pun bidang usaha Anda dapat dilayani sejak PENGAJUAN KEBUTUHAN MODAL USAHA, PEMBUKUAN, AKUNTANSI, LAPORAN RUGI/LABA secara rutin setiap periode.

Selanjutnya, KONSULTASI, PELATIHAN APLIKATIF, PERPAJAKAN (kalkulasi, pengisian formulir, pembayaran pajak, pelaporan pajak: PPN, PPh 21, PPh 25, Potong/Pungut, dll; modul aplikasi dll), LEGALISASI (NPWP, PKP, dll), INTERNAL AUDIT, COSTING, ANEKA PROPOSAL, ANALISIS, MANAJEMEN, SUMBER DAYA MANUSIA, dan lainnya.

Beberapa telah menerima manfaat dari layanan TINNA CONSULTING, di antaranya: 

  1. Konsultasi akuntansi kepada insinyur teknik informatika. 
  2. Pelaporan pajak setiap bulan untuk usaha service dan penjualan computer. 
  3. Penyusunan sistem dan operasional prosedur untuk usaha kontraktor. 
  4. Pelatihan pajak aplikatif untuk kegiatan operasional harian bagi bengkel mekanik dan juga telah dilayani sesuai kebutuhan lembaga sertifikasi pertanian organik. 
  5. Penyusunan laporan internal audit usaha pembibitan tanaman untuk pengajuan tender kehutanan. 
  6. Laporan keuangan untuk pengajuan kredit kepada bank dari usaha pengembangan perumahan. 
  7. Konsultasi untuk proposal launching pengarang cerita. 
  8. Konsultasi perpajakan secara rutin untuk kursus bahasa asing dan usaha perdagangan bahan kimia. 
  9. Neraca dan rugi laba untuk usaha bengkel pemasok jasa pakan ternak. 
  10. Perekrutan pegawai showroom sejak advertensi, testing, wawancara s/d pelatihan kerja. 
  11. Pengurusan proses perolehan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) bagi sejumlah pembeli KPR (Kredit Perumahan Rakyat), bagi selebriti juga bagi keperluan kredibilitas usaha bengkel seperti cakupan SIUP dan TDI, baik untuk keperluan pribadi dan untuk usaha. 
  12. Pendampingan untuk proses menjadi PKP (Pengusaha Kena Pajak). 
  13. Konsultan bagi legalisasi studio musik di Sentul City. 
  14. Kalkulasi dan pengisian formulir pajak secara rutin untuk sekolah, dll. 
  15. Dan lainnya.

Sesuai dengan peraturan, yaitu UU KUP (Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan), setiap kegiatan usaha maupun non-usaha wajib melaksanakan pembukuan secara rutin sebagai dasar pelaporan periodik kegiatannya kepada pemerintah, yaitu kantor pajak sebagai bagian dari Departemen Keuangan di Indonesia, baik Anda perorangan maupun non-kegiatan usaha seperti aneka bentuk organisasi, asosiasi, perkumpulan, yayasan, dan lainnya, termasuk bentuk badan lain, demikian pula yang berkaitan dengan kegiatan usaha.

Anda sekalian dapatlah segera menghubungi TINNA CONSULTING dimanapun anda berada apakah di Ibu Kota Jakarta, Bogor dan sekitarnya seperti Cianjur, Cipanas, Puncak, Sukabumi, Tasik, Banten, Citeureup, Cibinong, Gunung Putri, Sentul, Cibubur dan Jabodetabeke pada umumnya seperti Bekasi, Tangerang, Krawang, Depok juga di area lainnya (kota maupun daerah/desa) baik Jawa Barat maupun Indonesia pada umumnya untuk dapat dilayankan segala atau beberapa kebutuhan kinerja keuangan anda sejak pencatatan keuangan, pelaporan keuangan maupun perpajakan serta kebutuhan modal usaha dan penyeliaannya (internal auditing).

Layanan Konsultasi gratis  dengan  SMS wa ke Nomor Handphone  085718401771 dan / atau  0811976825, dan nomor  HP Whatsapp lainnya 

Di mana pun lokasi Anda, pelaporan pajak dapat dibantu oleh TINNA CONSULTING melalui laman coretax untuk pelaporan tahun 2025, dst  dan djponline untuk pelaporan pajak tahun 2024 , demikian pula kami siap membantu melayani  jawab surat  dari kantor pajak secara tertulis sesuai kaidah dasar ketentuan dari Departemen Keuangan, yaitu Dirjen Pajak.

TINNA CONSULTING

Melayani Jabodetabek, Batam,  Sabang, Pontianak, Ponorogo, Temanggung, Badung,  Bali, Jawa Barat,   Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, Sulewesi, Irian, dll

Anda mungkin baru terbersit untuk memulai suatu usaha, atau mungkin sedang atau telah memulainya. Atau kemudian tiba-tiba Anda memerlukan dana mendadak untuk keperluan pembelian barang atau jasa agar kemudian dapat menjualnya. Baik Anda usaha baru, belum/akan berusaha, maupun pengembangan usaha yang memerlukan dana pihak lain sebagai modal, hubungi saja TINNA CONSULTING untuk dapat disusun rancang bangun keuangan Anda sesuai yang Anda inginkan, di samping sekaligus dapat diajukan kepada lembaga keuangan bank maupun non-bank untuk dapat diberikan pinjaman modal guna memperlancar kinerja usaha Anda. 

Bergabunglah dengan TINNA CONSULTING untuk dapat secara rutin memperoleh layanan bagi setiap kebutuhan pengelolaan usaha Anda, tak terkecuali sejak usaha kecil, usaha baru, usaha menengah, maupun usaha yang lebih besar. 

Anda dapat memperoleh KONSULTASI secara rutin, juga konsultasi insidental. Di antaranya saat Anda mengalami kesulitan dengan adanya berbagai peraturan pajak yang terbaru atau yang sedang berlaku. Pesanlah waktu dan tempat pada TINNA CONSULTING, mitra kegiatan usaha dan kegiatan non-usaha kita bersama. 

Andaikan untuk kegiatan Anda kerap kali berhubungan dengan formulir perpajakan seperti SSP (Surat Setoran Pajak), SPT (Surat Pemberitahuan), kegiatan potong pungut misalnya pembayaran gaji/upah karyawan/ti, pemotongan pajak atas pembayaran sewa tempat dan sewa lainnya, walaupun Anda maupun kegiatan organisasi Anda bukan termasuk jenis kegiatan usaha, serta aneka bentuk kegiatan lainnya seperti Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, pengisian Faktur Pajak, dan lain-lain; percayakan semua kinerja tersebut kepada TINNA CONSULTING, baik untuk pelatihan bagi keperluan daily operational activity internal maupun pengelolaan setiap bulan. 

TINNA CONSULTING

Melayani Jabodetabek, Batam,  Sabang, Pontianak, Ponorogo, Temanggung, Badung,  Bali, Jawa Barat,   Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, Sulewesi, Irian, dll

TINNA CONSULTING dapat melayani review keuangan setiap bulan, review pajak setiap bulan, serta tax compliance baik rutin maupun insidental. 

TINNA CONSULTING melayani dan menyediakan waktu untuk secara rutin maupun insidental membantu kinerja kegiatan Anda, seperti menyusun LAPORAN KEUANGAN INTERNAL, KALKULASI PAJAK, PENGISIAN FORMULIR PAJAK, PELAPORAN YANG DITUJUKAN KE KANTOR PAJAK, AUDIT INTERNAL ATAS KINERJA KEUANGAN ANDA, atau juga audit khusus sesuai item atau poin yang diaudit yang diperlukan, misalnya CASH-AUDIT, INVENTORY TAKING (= STOCK OPNAME), dan aneka jenis serta bentuk AUDIT lainnya. 

TINNA CONSULTING melayani secara optimal semua kebutuhan kinerja keuangan Anda, baik sekolah, kursus, aneka jenis organisasi, yayasan, koperasi, juga untuk perorangan apakah dalam bentuk warung, out-let, wartel, apotik, supplier, modiste, pangkas rambut, aneka profesi guru, dokter, manajer, arsitek, pegawai, usaha rumahan, dll. Demikian pula untuk aneka bentuk kegiatan lain seperti pabrik, eksport-import, waralaba, lembaga keuangan seperti bank, usaha finance, anjak piutang, ekspedisi, industri, transportasi, pengembang, sejak ukuran sangat kecil, pribadi, sampai dengan usaha daerah, lokal maupun nasional, datang saja kepada TINNA CONSULTING.

SUMBER DAYA MANUSIA dapat pula dilayani oleh TINNA CONSULTING. Di antaranya, sebuah tempat jual beli kendaraan bermotor/beroda empat telah mendapatkan manfaat dengan menugaskan TINNA CONSULTING untuk recruitment pegawai baru sejak advertensi, testing, wawancara, sampai training aplikatif sesuai dengan pekerjaan setiap hari yang perlu diketahui oleh calon pegawai baru tersebut. Atau Anda dapat memilih salah satu dan/atau beberapa proses/bagian saja untuk dilayani oleh TINNA CONSULTING, solusi dan mitra usaha Anda semua. 

Lebih praktis dan lebih hemat pula jika pekerjaan pembukuan serta akuntansi Anda juga diberikan untuk dilayani oleh TINNA CONSULTING. 

Angkat telepon Anda, hubungi 327812, atau 2281565, atau datanglah ke alamat TINNA CONSULTING dengan memberi tahu sebelumnya. 

Untuk proses KPR (Kredit Perumahan Rakyat), pada umumnya diperlukan identitas NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Telah dilayani oleh TINNA CONSULTING keperluan untuk broker/property perumahan bagi kepentingan konsumennya yang akan mengambil kredit dari bank, dengan dibuatkannya NPWP bagi calon KPR tersebut. Di antaranya telah diselesaikan NPWP untuk beberapa konsumen KPR termasuk untuk tujuan keperluan lainnya. 

Apakah Anda atau usaha Anda memerlukan pedoman praktis bagi kelancaran kinerja harian usaha Anda untuk dapat dilaksanakan dan dipatuhi? Mintalah kepada TINNA CONSULTING untuk disusun PEDOMAN STANDARD OPERASIONAL KERJA untuk dilakukan setiap saat. 

Mari bergabung dengan TINNA CONSULTING, apa pun jenis dan bentuk kegiatan usaha dan di mana pun daerah Anda sedang berada saat ini. 

Dapat dilayani: 

KOREKSI FISKAL, LAPORAN KEUANGAN FISKAL, TAX GUIDANCE. 

LAYANAN TIAP BULAN DAN TIAP TAHUN: 

KALKULASI PAJAK, PENGISIAN FORMULIR-FORMULIR PAJAK. 

(SSP, PPN, PPh 21, PPh 25, Potong/Pungut, dll). 

PEMBAYARAN PAJAK secara rutin. 

PELAPORAN PAJAK KE KPP (KANTOR PELAYANAN PAJAK) melalui pos, dll. 

Dan lain-lain.

TINNA CONSULTING

Melayani Jabodetabek, Batam,  Sabang, Pontianak, Ponorogo, Temanggung, Badung,  Bali, Jawa Barat,   Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, Sulewesi, Irian, dll

Simpan Waktu Anda Yang Berharga

Anda atau staf anda tidak perlu repot antri di bank juga perusahaan atau sebagai pribadi atau perorangan juga untuk setiap badan usaha dan badan non usaha tidak lagi membuang waktunya dengan menunggu di depan loket kentor pos persepsi dan / atau bank persepsi untuk bersabar menanti giliran teller bank atau petugas dinas jaga pajak pada kantor pos persepsi.

Simpan Waktu Anda yang Berharga dan Serahkan Pekerjaan Rutin pada Tinna Consulting!

Segera Bergabung Bersama Tinna Consulting Lewat WhatsApp/Call.